Blog Article - 16 Agustus 2024
Created by Admin - pandi.id
Kehadiran internet seakan merubah peradaban masyarakat di dunia. Jaringan yang menghubungkan antara satu media elektronik dengan media lainnya ini membuat semua hal yang awalnya terasa jauh menjadi lebih dekat.
Tak bisa dipungkiri, perkembangannya yang pesat dari waktu ke waktu membuat masyarakat pun kini tak bisa hidup tanpa internet. Selain memberikan kemudahan dari sisi komunikasi, internet juga membuat berbagai sektor saling terkoneksi dan terintegrasi, mulai dari sektor bisnis, pendidikan, keuangan, dan berbagai sektor lainnya. Namun di balik manfaatnya yang begitu besar, berbagai dampak negatif internet terhadap lingkup sosial, budaya dan ekonomi juga menjadi tantangan tersendiri, sehingga tata kelola internet menjadi elemen krusial untuk diterapkan.
Tata kelola internet dunia mengacu pada proses dan kerangka kerja yang mengatur penggunaan, pengembangan, dan pengelolaan internet secara global yang mencakup berbagai isu seperti kebijakan publik, privasi, keamanan, hak asasi manusia, dan aksesibilitas internet. Tata kelola internet juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan pengguna individu.
Sistem yang dinamis dan terus berkembang ini berupaya menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak sambil menjaga internet sebagai ruang yang aman, terbuka, dan inklusif. Keterlibatan yang luas dari berbagai pemangku kepentingan adalah kunci untuk memastikan bahwa internet terus menjadi alat yang bermanfaat bagi semua orang.
Secara garis besar, perjalanan tata kelola internet dapat tergambarkan ketika Domain Name System (DNS) mulai diperkenalkan saat internet mulai berkembang pada tahun 1980-1990. Kala itu, Paul Mockapetris yang merupakan seorang ilmuwan dan pelopor internet Amerika menciptakan DNS agar pengguna internet dapat mengakses situs web menggunakan nama domain.
Nama Domain merupakan alamat unik yang digunakan untuk mengidentifikasi sesuatu di internet, seperti digunakan untuk situs web, alamat email dan lain-lain. Sementara DNS adalah suatu layanan untuk menerjemahkan Nama Domain menjadi alamat protokol internet (IP Address), karena antar perangkat hanya bisa berkomunikasi menggunakan IP Address.
IANA dan ICANN
Terbentuknya Internet Assigned Numbers Authority (IANA) menjadi awal dari pengelolaan sumber daya di internet. IANA merupakan sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi masalah penetapan parameter protokol internet, seperti IP Adress dan DNS.
Sementara Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) merupakan lembaga internet global yang bertanggung jawab untuk mengelola infrastruktur inti internet yaitu Nama Domain, IP Address, dan root servers.
IANA merupakan bagian dari ICANN yang bertanggung jawab untuk mengelola root zone DNS (direktori pusat Top Level Domain/TLD). Peran ini termasuk menetapkan operator atau pengelola TLD melalui delegasi.
IANA mengelola root zone DNS atas dasar kontrak dengan pemerintah Amerika Serikat, kepercayaan dan konsensus komunitas internet, serta akses ke infrastruktur teknis yang diperlukan. Di sisi lain, pihak yang memenuhi kriteria yang ditentukan IANA ditetapkan menjadi pengelola TLD.
Redelegasi PANDI
Pada tahun 2012, nama yang tercantum dalam database IANA sebagai Pengelola nama domain internet adalah IDNIC-PPAU Mikroelektronika. Setelah melalui proses pembahasan, IANA akhirnya memutuskan PANDI sebagai organisasi sponsor lantaran dinilai telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh ICANN, seperti memiliki kemampuan sistem dan teknis pengelolaan nama domain, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, berbentuk badan hukum, memiliki kemampuan keuangan, dan mendapatkan pengakuan publik. Adapun proses redelegasi PANDI dimulai pada tahun 2012 dan selesai pada tahun 2013.
Adapun dukungan untuk melakukan redelegasi diajukan oleh Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), Badan Pengkajian & Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Universitas Indonesia (UI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Redelegasi pengelola nama domain internet Indonesia adalah proses penting yang memastikan bahwa domain .id dikelola dengan cara yang terbaik untuk kepentingan nasional dan global. PANDI, sebagai pengelola resmi, memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa domain .id tetap relevan, aman, dan sesuai dengan standar internasional, sekaligus memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna di Indonesia maupun global.
Domain.id
Domain .id tak hanya berfungsi sebagai kode negara untuk Indonesia dalam sistem DNS, melainkan juga sebagai komponen penting dari infrastruktur internet global yang menghubungkan Indonesia dengan dunia. Dengan menggabungkan keamanan, kepercayaan, dan partisipasi dalam tata kelola global, .id memperkuat ekonomi digital sekaligus memainkan peran yang lebih besar di panggung digital internasional.
Domain .id adalah platform yang mendukung inovasi teknologi dan infrastruktur digital di Indonesia. Dengan menyediakan domain yang mudah diakses dan dikelola, .id memungkinkan pengusaha dan pengembang teknologi untuk menciptakan solusi digital yang dapat diakses oleh pengguna global. Selain itu, penggunaan domain .id oleh komunitas internasional memungkinkan kolaborasi lintas batas yang lebih mudah dalam berbagai bidang, termasuk penelitian, pendidikan, dan pengembangan teknologi.
PANDI sebagai Registri .id telah bekerja untuk memastikan bahwa domain ini aman dan dapat diandalkan. Ini penting untuk membangun kepercayaan di antara pengguna internet global, terutama di era di mana keamanan siber menjadi perhatian utama. Domain .id dapat menciptakan rasa kepercayaan bagi konsumen global yang mencari produk atau layanan dari Indonesia, karena mereka mengetahui bahwa domain ini diatur dan dikelola sesuai dengan standar internasional.
Sebagai anggota Country Code Names Supporting Organisation (ccNSO) ICANN, PANDI berpartisipasi dalam diskusi dan keputusan mengenai tata kelola internet global. Hal Ini memastikan bahwa kepentingan Indonesia dan pengguna domain .id diwakili dalam forum internasional. PANDI juga berkontribusi pada pengembangan standar global untuk pengelolaan domain dan keamanan internet, membantu menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan inklusif bagi semua pengguna internet, bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.
Get the latest information from Us