HomeNews & InsightsBlog Article

Blog Article - 15 Agustus 2024

Sejarah Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Sebagai Registri.id

Created by Admin - pandi.id

Featured Sejarah Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Sebagai Registri.id

Sejarah Domain di Indonesia

 

Nama Domain sebagai teknologi memiliki peran vital dalam merealisasikan sifat global dari internet. Diterbitkan dan didelegasikan oleh Jon Postel sepanjang 1985-1993, Nama Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id sebagai salah satu Nama Domain berkode negara dibawa pulang ke Indonesia oleh Joseph Luhukay yang pada era 1980-an membangun jaringan internal kampus UINET di Universitas Indonesia.

 

Hingga tahun 1998, Rahmat M.Samik Ibrahim, salah satu pengajar di Fasilkom UI mengelola domain .id yang lalu dilanjutkan oleh IDNIC-PPAU Mikroelektronika yang dipimpin Budi Rahardjo di Institute Teknologi Bandung (ITB).

 

Pada tahun 2005 dan 2006, diadakan beberapa pertemuan dan diskusi di Indonesia untuk merumuskan penatakelolaan tanggung jawab administrasi nama domain .id di Indonesia. Sebab diperlukannya manajemen yang profesional dan mampu menjamin relevansi pengelolaan nama domain .id, dicapai kesimpulan bahwa suatu badan hukum harus dibentuk untuk mengelola domain .id tersebut.

 

Sejarah Terbentuknya PANDI

 

Didorong oleh kesadaran atas diperlukannya manajemen yang profesional dan mampu menjamin relevansi pengelolaan Nama Domain .id, pada tanggal 1 September 2006 komunitas internet di Indonesia yang terdiri dari perwakilan pemerintahan, industri dan akademisi mendirikan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) atau dalam bahasa Inggris disebut, “Indonesia Internet Domain Names Registry Association” yang didirikan dengan tujuan menyediakan layanan Registri nama domain tingkat tinggi di Indonesia.

 

Saat  itu baru ada sembilan level nama domain di Indonesia yang dikelola oleh PANDI yaitu, or.id, co.id, web.id, ac.id, sch.id, go.id, war.net.id, net.id, dan mil.id

 

Pada tanggal 29 Juni 2007, Direktorat Jenderal Aptel KOMINFO RI merumuskan Catatan Penugasan Administrasi Domain .id no. BA-343 / DJAT / MKOMINFO / 6/2007 sebagai ujung dari diskursus pelembagaan baru dalam pengelolaan .id. Pada saat itu, pendaftaran di tingkat DTT .id belum didaftarkan bagi publik. Pada mulanya, keperluan pendaftaran Nama Domain terhubung dengan Nama Domain Tingkat Kedua .go.id yang digunakan pemerintah, .co.id untuk perusahaan, .ac.id untuk pendidikan tinggi, sch.id untuk pendidikan, or.id untuk swadaya masyarakat, mil.id untuk kepentingan militer Indonesia, net.id untuk penyelenggara jasa internet, dan web.id untuk penggunaan pribadi.

 

Peran PANDI sebagai kelompok teknikal pengelola Nama Domain .id di kancah pergaulan internasional secara formal dicatatkan dalam redelegasi IANA pada tahun 2013. Redelegasi PANDI sebagai Registri Nama Domain .id tersebut didukung oleh komunitas internet Indonesia yang direpresentasikan dengan FTII, BPPT, ITB, UI, KADIN, APJII dan KOMINFO RI dan dimuat dalam laporan IANA yang dipublikasi di Report on the Redelegation of the .ID domain representing Indonesia to Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (iana.org).

 

Dalam Permen Kominfo RI No.23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain, definisi Registri Nama Domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan Penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain. Sebagai Lembaga yang berwenang atas tata Kelola nama domain .id, PANDI memiliki fasilitas berupa forum Penyelesaian Sengketa Nama Domain yang dikelola langsung oleh PANDI.

 

Dalam konteks pemajuan industri Nama Domain internet di Indonesia dan menjawab kebutuhan komunitas internet, PANDI meluncurkan penggunaan DTT .id bagi publik pada al 20 Januari hingga 17 April 2014.

 

PANDI dan Domain .id

 

Saat ini, jumlah domain .id yang terdaftar telah berkembang menjadi ccTLD terbesar di Asia Tenggara, dengan 951.421 nama domain per 31 Desember 2023. Nama domain .id dapat merepresentasikan akronim Indonesia, identitas, ataupun ide.

 

PANDI secara keseluruhan mengelola DTT .id  dan 12 DTD yaitu co.id, ac.id, sch.id, or.id, my.id, web.id, biz.id, net.id, go.id, ponpes.id, desa.id, serta mil.id dengan 26 mitra yang disebut sebagai Registrar terakreditasi  PANDI.

 

Selain itu, sebagai bagian dari ekosistem digital, PANDI juga menjalankan banyak inisiatif penelitian dan pengembangan yang melibatkan masyarakat dengan menggelar seminar dan diskusi yang diberi nama PANDI Meeting. Ini merupakan pertemuan tahunan untuk melakukan update informasi yang ada di masyarakat. Acara ini melibatkan para pakar dan para pemangku kepentingan (multi stakeholder) internet di Indonesia. Saat ini PANDI juga melakukan penelitian mengenai Blockchain sebagai bagian dari perkembangan teknologi ke depan.

 

 

 
Share

You might be interested in the following content

Subscribe

Get the latest information from Us

© 2025 PANDI - PENGELOLA NAMA DOMAIN INTERNET INDONESIA. All rights reserved