Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.10 tahun 2019 tentang “Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari
Libur Nasional”.
Menetapkan hari libur nasional pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019.
Kegiatan kantor PANDI dinyatakan libur dan akan beroperasional kembali pada hari Kamis, 18 April 2019.
Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama baiknya.
Salam,
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)
Dapatkan informasi terbaru dari kami