BerandaBerita & WawasanArtikel Blog

Artikel Blog - 14 Agustus 2024

Penanganan Keluhan Penyalahgunaan Nama Domain .id oleh PANDI melalui IDADX

Dibuat oleh Admin - pandi.id

Last Update: 10 Maret 2025

 

Penyalahgunaan Nama Domain saat ini kerap terjadi dikarenakan masifnya penyusupan berupa konten perjudian dan/atau phising di suatu website. Saat ini, PANDI menerapkan penanganan penyalahgunaan Nama Domain tersebut melalui sistem Indonesia Anti-Phising Data Exchange (IDADX). Masyarakat dapat secara langsung mengakses situs web idadx.id untuk mengetahui daftar URLs/tautan terhadap Nama Domain yang disusupi konten negatif yang telah PANDI tangani.

 

Setiap laporan/keluhan/data penyalahgunaan Nama Domain .id yang diterima oleh PANDI dari berbagai sumber dikumpulkan di dalam IDADX. Selanjutnya, secara otomatis IDADX akan mengirimkan notifikasi ke email Registran dan Registrar yang tercatat di WHOIS/RDAP. 

 

Notifikasi dari IDADX terdiri atas:

 

1. Notifikasi bahwa terdapat konten negatif di URLs/tautan di Nama Domain terkait. Notifikasi memuat instruksi agar Registran menghapus konten negatif terkait. Dalam hal tidak dilakukan dalam waktu tertentu, maka Nama Domain akan di-suspend sesuai jenis unsur-unsur penyalahgunaan di bawah. Terhadap penyalahgunaan Nama Domain yang masuk ke kategori Autosuspend, tidak tersedia waktu tanggap.

 

2. Notifikasi bahwa Nama Domain .id terkait telah di-suspend. Suspend oleh PANDI dan Notifikasi jenis ini tidak diterapkan terhadap Nama Domain .go.id dan .desa.id karena di bawah pengelolaan KOMINFO RI sebagai Registrar Instansi.

 

Suspend yang diterapkan sebagai berikut:

 

Kategori Suspend

Unsur Penyalahgunaan

Autosuspend

Nama Domain berekstensi my.id, biz.id, atau web.id yang disusupi konten negatif;

Konten negatif terdapat pada Nama Domain utama yang terdaftar (bukan subdomain); dan

Nama Domain berumur kurang dari 60 hari.

Autosuspend 1 x 24 jam

Nama Domain ekstensi my.id, biz.id, web.id yang disusupi konten negatif; dan

Nama Domain berumur kurang dari 60 hari.

Autosuspend 3 x 24 jam

Nama Domain ekstensi my.id, biz.id, web.id yang disusupi konten negatif dan berumur lebih dari 60 hari.

Manual Suspend

Nama Domain selain ekstensi my.id, biz.id, atau web.id yang disusupi konten negatif.

 

Pemulihan (Unsuspend) Nama Domain:

Registran dapat mengajukan permintaan pemulihan Nama Domain yang dinonaktifkan PANDI melalui formulir yang tersedia di situs web PANDI atau mengirimkan email ke helpdesk@pandi.id.

 

Whitelist Nama Domain:

PANDI menyediakan mekanisme whitelist nama domain di IDADX untuk memastikan nama domain tetap aktif, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Untuk mengajukan whitelist, silakan menghubungi helpdesk PANDI melalui email helpdesk@pandi.id.

Bagikan

Anda mungkin tertarik pada konten berikut ini

Subscribe

Dapatkan informasi terbaru dari kami

© 2025 PANDI - PENGELOLA NAMA DOMAIN INTERNET INDONESIA. All rights reserved