Pengumuman - 11 Januari 2024
Dibuat oleh Admin - pandi.id
Nama Domain .id sebagai Nama Domain berkode negara Indonesia, merupakan satu-satunya Nama Domain yang dikelola oleh Registri yang berbadan hukum Indonesia untuk merepresentasikan identitas digital nasional. Oleh karenanya, PANDI sebagai Registri Nama Domain .id memiliki salah satu misi untuk “mengembangkan tata kelola pengelolaan nama domain Indonesia dengan melibatkan publik, dan pemerintah secara transparan dan akuntabel”.
Guna mengembangkan tata kelola pengelolaan Nama Domain Indonesia yang baik, pengembangan Kebijakan Nama Domain sebagai instrumen kunci tata kelola Nama Domain memerlukan partisipasi publik yang berkesinambungan. Hal ini sekaligus merupakan pelaksanaan PANDI atas penormaan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain (Permenkominfo 23/2013) dan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 218 Tahun 2023 tentang Penetapan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Sebagai Registri Nama Domain Indonesia (SK Menkominfo 218/2023) yang mengatur bahwa PANDI sebagai Registri memiliki salah satu kewajiban/tugas untuk merumuskan kebijakan terkait Nama Domain Indonesia.
Partisipasi publik menjadi indikator penting dalam menghasilkan Kebijakan Nama Domain yang baik, karena hakikatnya publik yang paling berkepentingan dalam melaksanakan dan mendapatkan keselarasan manfaat atas berlakunya suatu Kebijakan.
Mari berpartisipasi dalam pengembangan Kebijakan Nama Domain Indonesia. Sampaikan masukan anda terkait Kebijakan Nama Domain Indonesia melalui alamat email kebijakan@pandi.id atau borang https://s.id/pengumumanpublik.
Pengumuman masukan ini tetap berlaku sebagaimana mestinya sepanjang tidak ada perubahan.
Untuk melihat dokumen pengumuman Klik Disini
Dapatkan informasi terbaru dari kami
