Pengumuman - 10 Oktober 2024
Dibuat oleh Admin - pandi.id
PENGUMUMAN PUBLIK
Nomor: 4006.071/1100/1230/E.3/X/2024
Tentang Berakhirnya Status Registrar Terakreditasi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Layanan Pengalihan Nama Domain yang Sebelumnya Didaftarkan Melalui PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Sehubungan dengan telah berakhirnya Perjanjian Akreditasi antara Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT TELKOM) Nomor 4012.005/1100-5001.001/E.3/VII/2021 dan K.TEL.67-1/HK.820/COP-J0300000/2021 (selanjutnya disebut “Perjanjian Akreditasi”) yang ditandatangani pada tanggal 13 Juli 2021, selanjutnya berdasarkan ketentuan:
(2) Dalam hal Registrar Nama Domain habis masa berlaku, dicabut haknya, atau dalam keadaan memaksa, maka Registri Nama Domain berhak mengalihkan seluruh pengelolaan Nama Domain kepada Registrar Nama Domain lain yang dipilih oleh Pengguna Nama Domain.
2. Angka 13.7 Perjanjian Akreditasi yang mengatur bahwa:
13.7.1. PIHAK KEDUA wajib menghentikan semua penggunaan Sistem Registri Bersama, termasuk logo atau hak cipta atau Merek PIHAK PERTAMA;
13.7.2. PIHAK PERTAMA wajib mencabut status PIHAK KEDUA sebagai Registrar terakreditasi;
Melalui pengumuman ini, PANDI menginformasikan kepada Publik tentang:
Selanjutnya sehubungan dengan pengakhiran Status Terakreditasi tersebut berlaku ketentuan sebagai berikut:
Demikian pengumuman ini dibuat sebagai dokumen resmi yang menggantikan segala berita acara, perjanjian, kontrak, komitmen, pengumuman, dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat pihak-pihak lain di luar kewenangan.
Untuk melihat dokumen lengkap terkait pengumuman, KLIK DI SINI
Dapatkan informasi terbaru dari kami