Pengumuman - 08 Juli 2025
Dibuat oleh Admin - pandi.id
PENGUMUMAN PUBLIK
Nomor: 4025.016.011/1210/E.2/VII/2025
TENTANG BERAKHIRNYA STATUS REGISTRAR TERAKREDITASI PT INDONESIA SATU TUJUH DAN LAYANAN PENGALIHAN NAMA DOMAIN YANG SEBELUMNYA DIDAFTARKAN MELALUI PT INDONESIA SATU TUJUH
Sehubungan dengan telah berakhirnya Perjanjian Akreditasi antara Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan PT Indonesia Satu Tujuh (INA17) Nomor 4012.005/1100-5001.001/E.3/VII/2021 dan K.TEL.67-1/HK.820/COP-J0300000/2021 Addendum Nomor 4015.014/1100-5001.032/1200/E.3/XII/2022 dan 016/INA-PANDI/XII/2022 (selanjutnya disebut “Perjanjian Akreditasi”) yang ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2022, selanjutnya berdasarkan ketentuan:
…
(2) Dalam hal Registrar Nama Domain habis masa berlaku, dicabut haknya, atau dalam keadaan memaksa, maka Registri Nama Domain berhak mengalihkan seluruh pengelolaan Nama Domain kepada Registrar Nama Domain lain yang dipilih oleh Pengguna Nama Domain.
…
13.7.1. PIHAK KEDUA wajib menghentikan semua penggunaan Sistem Registri Bersama, termasuk logo atau hak cipta atau Merek PIHAK PERTAMA;
13.7.2. PIHAK PERTAMA wajib mencabut status PIHAK KEDUA sebagai Registrar terakreditasi;
…
Melalui pengumuman ini, PANDI menginformasikan kepada Publik tentang:
Selanjutnya sehubungan dengan pengakhiran Status Terakreditasi tersebut berlaku ketentuan sebagai berikut:
Demikian Pengumuman ini dibuat sebagai dokumen resmi yang menggantikan segala berita acara, perjanjian, kontrak, komitmen, pengumuman, dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat pihak-pihak lain di luar kewenangan. Informasih lebih lanjut klik di sini.pdf
Dapatkan informasi terbaru dari kami
