Siaran Pers - 24 Juli 2025
Dibuat oleh Admin - pandi.id
Jakarta, 24 Juli 2025 — Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan domain `.net.id`. Penandatanganan dilakukan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, dan menjadi penanda era baru sinergi dalam penguatan ekosistem internet nasional.
Dalam seremoni tersebut, Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, dan Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, hadir langsung untuk menyampaikan pandangan strategis terkait kemitraan ini.
John Sihar Simanjuntak membuka sambutannya dengan merefleksikan asal-usul PANDI dan peran besar APJII dalam pembentukannya.
"PANDI lahir dari APJII. PANDI tidak melupakan sejarah. Bersama-sama dengan pemerintah, kita menginisiasi pembentukan organisasi pengelolaan domain," ujar John.
Ia menekankan bahwa PANDI kini telah tumbuh menjadi organisasi yang multistakeholder dan semakin matang secara tata kelola. Dalam tubuh PANDI, kebijakan nama domain dilahirkan melalui forum multistakeholder, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk registrar khusus seperti instansi militer, pemerintahan, dan kini APJII sebagai registrar .net.id.
"Aplikasi registrar sudah disiapkan dan operasional pun sudah berjalan. Namun PR-nya adalah, kita berharap APJII membuat peraturan internal agar pemanfaatannya tepat sasaran. Karena kita ingin ada kebijakan nama domain khusus untuk .net.id. Jika diperlukan, PANDI siap berdiskusi dan mendukung agar kebijakan itu lahir," tambah John.
Ia menutup dengan harapan bahwa kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah nyata membangun ekosistem internet yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyampaikan bahwa meskipun wacana penataan domain .net.id telah muncul sejak perubahan AD/ART organisasi, implementasinya belum optimal. Penandatanganan ini diharapkan menjadi momentum perubahan.
"Plannya menjadi penanda bahwa kita ingin menertibkan .net.id. Banyak yang sudah pakai domain ini, tapi bukan untuk peruntukannya sebagai ISP. Maka dari itu, APJII ingin mensave domain ini sebagai identitas resmi ISP," ujar Arif.
Menurutnya, meski jumlah domain .net.id tidak besar, nilai strategisnya sangat penting sebagai branding sektor ISP. Ia juga menyoroti perlunya pengaturan yang lebih baik agar domain ini tidak disalahgunakan, misalnya untuk konten-konten tidak sesuai seperti akun-akun perjudian.
"Kita akan butuh bantuan dari BPH PANDI untuk atur aspek regulasi. Kita ingin mengelola lebih baik agar jangan sampai jadi akun-akun judol. Harapannya, dengan support dari PANDI, pengelolaan domain .net.id bisa lebih sehat," tegasnya.
Tak hanya itu, Arif juga menggarisbawahi potensi sinergi lain antara APJII dan PANDI, termasuk kolaborasi di bidang DNS (seperti DNS 103), internet bersih, hingga integrasi program edukatif lewat Academy.
"Kita punya Academy, mungkin bisa dicollab-kan juga. Crossing audiens penting karena targetnya besar. Kolaborasi lebih lanjut sangat terbuka," pungkasnya.
Kerja sama ini bukan merupakan perjanjian kerja sama pertama antara PANDI dan APJII, melainkan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keberlanjutan hubungan strategis antara kedua organisasi dalam mendukung tata kelola internet Indonesia.
Kerja sama ini menjadi pondasi lanjutan bagi pembentukan regulasi domain .net.id yang lebih terstruktur dan sesuai peruntukannya. PANDI dan APJII berkomitmen untuk mengawal proses ini secara terbuka dan kolaboratif, demi menghadirkan internet yang lebih terpercaya, aman, dan inklusif di Indonesia.
Tentang PANDI
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) didirikan pada 2006 dan mendapat redelegasi dari IANA untuk mengelola domain .id pada 2013 serta penetapan dari Menkominfo RI sebagai Registri Nama Domain Indonesia pada tahun 2014. PANDI adalah suatu perkumpulan yang terdiri atas beberapa pemangku kepentingan, seperti akademisi, pemerintah, serta operator industri internet. Jumlah domain .id yang terdaftar telah berkembang menjadi ccTLD yang terbesar di Asia Tenggara, dengan 951.421 Nama Domain pada 31 Desember 2023. Nama domain .id bisa dimaknai sebagai Indonesia, identitas, ide, dan banyak lagi. Selain itu, PANDI juga menjalankan kebijakan tersendiri dalam menyelesaikan perselisihan Nama Domain .id berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Tentang APJII
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) adalah organisasi yang terbuka bagi seluruh penyedia jasa internet di Indonesia, baik operator telekomunikasi maupun perusahaan internet. APJII secara regular menyelenggarakan survey industry untuk mengukur perkembangan penetrasi internet, perilaku pengguna serta tren e-commerce yang menjadi acuan kebijakan public dan strategi bisnis. Selain itu, APJII juga mengelola layanan Indonesia Internet Exchange (IIX) dan National Internet Registry (IDNIC) untuk alokasi IP Address dan Nomor Sistem Otonom (ASN) serta aktif memfasilitasi dialog dan sinergi antara anggota, pemerintah dan pihak internasional dalam memajukan ekosistem intrernet nasional.
Narahubung:
Humas PANDI
Tel. & WA. +62 811 8840607 / Email. humas@pandi.id
Dapatkan informasi terbaru dari kami