Siaran Pers - 19 November 2025
Dibuat oleh Admin - pandi.id


Jakarta, 19 November 2025 – Ramainya perbincangan mengenai isu situs coretax palsu pada domain coretaxdjp.go.id yang muncul pada salah satu unggahan di sosial media resmi milik pemerintah baru-baru ini menunjukkan betapa pentingnya kecermatan publik dalam memverifikasi keaslian domain khususnya milik pemerintah. Di tengah arus informasi yang bergerak begitu cepat, kemampuan untuk membedakan mana sumber yang terpercaya menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri yang mengelola domain .id termasuk domain instansi pemerintah .go,id, memandang perlu untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait proses, aturan, dan cara memverifikasi domain pemerintah agar masyarakat dapat terhindari dari misinformasi.
Melalui layanan whois PANDI, masyrakat dapat mengecek status registrasi sebuah nama domain dan memastikan apakah domain tersebut benar-benar terdaftar secara resmi. Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan melalui whois, domain coretaxdjp.go.id adalah domain yang secara jelas tidak terdaftar sehingga informasi yang bersumber dari domain tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena hal tersebut juga, verifikasi menjadi langkah yang sangat penting sebelum masyarakat mempercayai atau membagikan sebuah informasi.
PANDI menekankan bahwa domain .go.id adalah doman yang memiliki verifikasi ketat dan tidak dapat dimiliki oleh sembarang pihak. Hanya instansi negara, instansi pemerintah daerah, perangkat desa, atau pihak yang menjalankan layanan publik dengan dasar hukum yang jelas yang dapat mengajukan pendafataran domain .go,id. Setiap pengajuannya mewajibkan pemoohon untuk melampirkan dokumen resmi, mencakup surat permohonan dari pimpinan instansi, dasar hukum pembentukan instansi, penunjukkan pejabat pengelola domain, identitas resmi, hingga dokumen pendukung layanan publik. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap domain .go.id benar-benar mewakili entitas pemerintah yang sah. Setelah dokumen terverifikasi, barulah domain .go.id dapat diaktifkan. Mekanisme inilah yang memastikan bahwa domain pemerintah tidak dapat didaftarkan sembarangan dan harus melalui proses validasi yang ketat.
Melalui pemahaman ini, PANDI mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan ruang digital Indonesia. Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri kapan saja melalui pandi.id/whois untuk memastikan legitimasi dari sebuah domain sehingga masyarakat tidak lagi mudah terpengaruh oleh informasi yang bersumber dari domain yang belum terverfikasi.
PANDI percaya bahwa internet yang aman dan terpercaya bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga hasil dari partisipasi publik yang cermat, kritis, dan sadar digital. Dengan membiasakan diri mengecek keaslian domain, masyarakat telah ikut berkontribusi dalam mencegah penyebaran misinformasi serta menjaga kepercayaan terhadap informasi digital milik instansi pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, memeriksa ulang sumber informasi, dan memanfaatkan fasilitas verifikasi yang tersedia. Semakin cermat masyarakat dalam mengenali domain terdaftar, semakin kecil pula risiko kesalahpahaman akibat domain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dapatkan informasi terbaru dari kami
